Majelis Hakim kasus video porno menilai aksi unjuk rasa anti pornografi yang digelar di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung setiap sidang Ariel merupakan hal wajar. "Kepada pendemo, tolong doakan saja kami supaya tidak diberi kesesatan dalam menjatuhkan putusan nanti," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso usai sidang, Kamis (20/1).
Soal banyaknya pendemo, Singgih menyerahkan pengamanan sidang dan kedua terdakwanya kepada Kejaksaan Negeri Bandung. Ia pun menyatakan pihaknya tak akan meminta penambahan pengamanan saat sidang pembacaan putusan kasus video porno yang dia pastikan digelar terbuka untuk umum pada Senin tanggal 31 Januari nanti.
Jaksa penuntut Rusmanto juga tak terlalu mengkhawatirkan aksi demo yang menghadang terdakwa. "Itu biasa-biasa saja. Nanti juga (kedua terdakwa) bisa (dibawa) keluar," katanya.
Rusmanto mengaku belum merencanakan penambahan tenaga pengamanan untuk sidang putusan hakim yang kelak digelar terbuka untuk umum. "Nggak, nggak, biasa-biasa saja," katanya.Usai sidang tadi, terdakwa kasus video porno Ariel Peterpan tertahan di Pengadilan Negeri Bandung. Membludaknya massa pendemo yang mengepung dua pintu gerbang utama Pengadilan, membuat artis bernama lengkap Nazriel Irham itu tak bisa meninggalkan Gedung Pengadilan untuk kembali ke rumah tahanan kelas I Bandung, Kebonwaru.
Sidang duplik Ariel yang berlangsung Kamis, 20 Januari 2011 ini berakhir sekitar pukul 09.30. Namun tak seperti biasanya, kali ini Ariel tak langsung keluar dari ruang sidang Kresna. Terdakwa dan pengacaranya serta jaksa penuntut dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Bandung Wetan Iptu Sunarya tampak masih berembuk.
Rembukan diduga kuat terkait rencana massa pendemo yang akan menghadang mobil tahanan Ariel dan sudah berkumpul di depan pintu gerbang keluar Pengadilan seraya menutup Jalan R.E. Martadinata.
Sejumlah aparat sempat hendak mengeluarkan Ariel lewat pintu belakang Pengadilan. Namun rencana itu dibatalkan.
Ariel akhirnya tetap dibawa ke mobil tahanan yang diparkir di halaman depan Pengadilan. Tapi apa lacur, karena ratusan pendemo menghadang di pintu gerbang keluar dan masuk Pengadilan, mobil tahanan pembawa Ariel hanya bisa muter-muter di halaman Pengadilan, tak bisa keluar.
Akhirnya, untuk mengantisipasi kondisi lebih buruk, Ariel urung dibawa kembali ke Rutan Kebonwaru. Terdakwa kasus viseo porno ini dikeluarkan dari mobil dan diamankan di sel tahanan lantai 2 Pengadilan sengan kawalan ketat polisi dan petugas kejaksaan.
Beberapa saat sebelumnya, saat keluar dari ruang sidang, Ariel berusaha tenang menjawab pertanyaan wartawan terkait massa yang menghadangnya. "Saya percaya kepada kepolisian, saya serahkan pengamanan kepada mereka," ujarnya susai sidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar